Pernah Zina, Selingkuh, Mabuk, Bakal Terjegal
Dipastikan, Syarat Bersih Moral dan Pengalaman Masuk Draf Revisi UU 32
Jumat, 23 April 2010 – 22:08 WIB
Pernah Zina, Selingkuh, Mabuk, Bakal Terjegal
"Dengan catatan pernah ditemukan mabuk di situ, hari apa. Itu jelas bisa menjadi catatan. Pernah tertangkap warga selingkuh di situ, meski tidak di proses hukum, karena hukum tidak menjangkau. Catatan seperti itulah yang menjadi ukuran," ulasnya.
Baca Juga:
Saling adu argumen silih berganti antara Gamawan dengan Denny. Gawaman pun menyentil Denny. "Pak Denny sekolah di AS dan bermukim di AS cukup lama. Saya sekolah di Indonesia, sehingga tahu realitas dan keterbatasan masyarakat kita," ujar Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, dalam draf rancangan revisi UU Nmor 32 tahun 2004, akan dimasukkan dua syarat tambahan untuk maju sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah