Pernah Zina, Selingkuh, Mabuk, Bakal Terjegal
Dipastikan, Syarat Bersih Moral dan Pengalaman Masuk Draf Revisi UU 32
Jumat, 23 April 2010 – 22:08 WIB
"Dengan catatan pernah ditemukan mabuk di situ, hari apa. Itu jelas bisa menjadi catatan. Pernah tertangkap warga selingkuh di situ, meski tidak di proses hukum, karena hukum tidak menjangkau. Catatan seperti itulah yang menjadi ukuran," ulasnya.
Baca Juga:
Saling adu argumen silih berganti antara Gamawan dengan Denny. Gawaman pun menyentil Denny. "Pak Denny sekolah di AS dan bermukim di AS cukup lama. Saya sekolah di Indonesia, sehingga tahu realitas dan keterbatasan masyarakat kita," ujar Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, dalam draf rancangan revisi UU Nmor 32 tahun 2004, akan dimasukkan dua syarat tambahan untuk maju sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02