Pernikahan Masal Warga Mualaf Suku Tengger
Susui Anak di Sela-Sela Ikrar Ijab Kabul
Senin, 02 Maret 2009 – 06:12 WIB
Meski terlihat mengumbar senyum, Juwit yang akan dinikahkan dengan Purwadi juga merona wajahnya saat Nanang meminta para calon pengantin wanita mengucapkan kalimat syahadat dan permintaan untuk dinikahkan wali hakim.
Bahkan, dia sempat tersendat-sendat saat menirukan pernyataan untuk dinikahkan wali hakim yang diucapkan Nanang. Suasana semakin riuh saat Nanang memanggil Karti yang akan dinikahkan dengan Suprapto. Sebab, dia ternyata adik bungsu Mujiati dan Juwit. "Waduh, satu keluarga borongan. Awas keliru, ya suaminya," canda Nanang disambut gelak tawa pengantin lain.
Ketiga wanita itu menutupi rasa malu mereka dengan terus menundukkan kepala. "Ya, malu saja. Soalnya sudah tua, anaknya sudah banyak," kata Mujiati saat menunggu prosesi pembacaan akad nikah.
Mujiati mengaku sudah 20 tahun menikah dengan Sukoco. Hanya, dia menikah tidak dengan tata cara Islam. "Waktu itu saya menikah dipimpin dukun," katanya. Di kalangan warga suku Tengger, pernikahan sudah dianggap sah ketika sudah diresmikan oleh seorang dukun adat.
Tak seperti prosesi akad nikah umumnya yang berlangsung sakral, pernikahan masal yang diikuti 70 pasangan warga suku Tengger kemarin berjalan penuh
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala