Pernikahan Masal Warga Mualaf Suku Tengger
Susui Anak di Sela-Sela Ikrar Ijab Kabul
Senin, 02 Maret 2009 – 06:12 WIB
Namun, setelah memutuskan menjadi mualaf, Mujiati dan Sukoco ingin pernikahan mereka diulang agar sesuai tata cara Islam. "Pastinya senang karena sudah diajak nikah masal. Soalnya, dulu tidak ada suratnya (surat nikah)," kata ibu seorang anak berumur 13 tahun itu.
Begitu juga pasangan Sahut dan Kasiyani, warga Desa Cempokoayu lain yang juga mengikuti nikah masal. Meski pasangan suami-istri ini sudah 40 tahun "menikah", mereka tetap diperlakukan seperti layaknya pengantin baru. Usai akad nikah, keduanya juga diminta oleh sanak-saudara yang hadir untuk berfoto bersama.
Di depan kamera kedua mempelai tampak malu-malu menuruti permintaan itu. Wajah Sahut dan Kasiyani bahkan tampak tegang. Namun, ibu-ibu undangan terus menyemangati Sahut agar mencium pipi istrinya. "Cium, cium pipinya, biar bagus kalau difoto," teriak seorang ibu.
Mendengar teriakan itu, Kasiyani menundukkan kepala. Sahut yang berada di sebelah istrinya akhirnya tidak tahan menjadi bulan-bulanan undangan, "Sudah, sudah cukup. Saya ini sudah tua, malu," katanya sambil menghindari fotografer sembari tersenyum.
Tak seperti prosesi akad nikah umumnya yang berlangsung sakral, pernikahan masal yang diikuti 70 pasangan warga suku Tengger kemarin berjalan penuh
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala