Pernikahan Syech Puji Sah Secara Agama
Masa Penahanan Tinggal Satu Hari Lagi
Jumat, 17 Juli 2009 – 06:02 WIB
Sementara kepada Radar Semarang kemarin, Syeh Puji mengatakan dalam keadaan sehat. Dan dirinya saat ini sedang menjalankan ibadah puasa. Hal itu dilakukan terus hingga perkaranya usai.
Dalam kesempatan itu Syeh Puji juga menyesalkan tindakan aparat polisi yang menangkapnya ketika itu, bersamaan dengan waktu akan mengerjakan salat. "Ya, saya waktu itu akan salat malah ditangkap. Akhirnya saya tidak bisa mengerjakan salat pada waktu yang tepat," tambahnya.
Padahal dalam ajaran Islam, katanya, sebagai seorang muslim yang patuh akan ajaran Islam mengerjakan salat pada waktu yang tepat itu lebih baik. "Lha saya waktu itu kan lagi dengarkan adzan hingga habis, eh nggak tahunya malah diseret-seret seperti itu. Saya kaget waktu itu, masak orang mau salat kok nggak boleh, malah para petugas itu lebih menjalankan perintah atasan daripada perintah Allah," katanya denan nada heran.
Larangan salat, bersamaan dengan ditangkapnya Syeh Puji oleh pertugas dari Polwiltabes Semarang itu, banyak dikecam kalangan masyarakat Islam. "Lha kalau salat sudah dikalahkan dengan perintah atas dan peraturan di dunia itu, itu kan sama sekali tidak menghargai keberadaan Islam. Lantas mau dikemanakan Islam ini,"ujar salah seorang tokoh agama di kawasan Kabupaten Semarang yang namanya wanti-wanti untuk tidak dikorankan. (dm/JPNN)
UNGARAN - Muhtasyar NU Kabupaten Semarang KH Tadzkir Mansyur mengatakan, pernikahan Syeh Puji - Ulfah menurut agama Islam sah. Meski menurut hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri