Pernyataan 2 Bupati Terkait PNS Wajib Masuk Kerja 10 Juni
Minggu, 09 Juni 2019 – 07:34 WIB

PNS mulai kerja lagi 10 Juni 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG
Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas juga mengeluarkan pernyataan serupa. "Saya minta hari Senin nanti, semua sudah masuk dan aktif. Tidak ada alasan bagi ASN memperpanjang waktu libur," tegas Sakariyas, kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Sakariyas menegaskan, apabila ASN tidak masuk bekerja, hal tersebut akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, ia mengharapkan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, agar betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
BACA JUGA: Tol Cikampek Menuju Jakarta Padat
"Tidak menutup kemungkinan pada hari pertama masuk kerja, kami akan cek kehadiran ASN di instansi masing-masing,” tandasnya. (eri/lan/aza)
Masa cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, segera berakhir dan harus kembali kerja 10 Juni.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat