Pernyataan 2 Pejabat Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021, Menyejukkan
Minggu, 12 September 2021 – 22:17 WIB

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril. Foto humas Kemendikbud
Lebih lanjut dikatakan peserta calon guru ASN bisa mengecek akun SSCASN untuk memastikan bahwa telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I. Tahap I itu diperuntukan untuk afirmasi seluruh guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
Tahap II diperuntukkan untuk calon guru yang tidak lulus di tahap I. Tahap III diperuntukkan untuk calon guru yang tidak lulus di tahap II. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menyatakan optimistis guru honorer bisa mendapatkan hasil maksimal dalan tes PPPK 2021 yang akan dimulai Senin besok
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo