Pernyataan Angel Lelga Bikin Siaran 'Jangan Baper' Ditegur KPI

Selain itu, Mulyo mengatakan pernyataan Angel Lelga tentang permasalahan kehidupannya dengan Vicky Prasetyo dan perilaku yang bersangkutan telah melanggar sejumlah Pasal dalam SPS KPI. Ada lima pasal di SPS dilanggar 'Jangan Baper: Santuy Aja Kaleeee' antara lain, Pasal 1 ayat (28), Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 huruf b, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4).
"Setiap siaran itu wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran. Jangan sampai siaran tersebut justru makin memperburuk keadaan,” beber Mulyo.
Dalam pernyataannya, Mulyo meminta MNC TV untuk segera melakukan perbaikan internal. Termasuk menjadikan aturan P3SPS sebagai acuan ketika akan menayangkan sebuah program siaran. (mg3/jpnn)
Terdapat juga pengakuan Angel Lelga yang harus mentransfer sejumlah uang kepada Vicky Prasetyo setiap berjudi bola dan menceritakan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan suaminya itu.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Curhat Vicky Prasetyo yang Kini Hidup Tanpa Pasangan
- Sebut Ramadan Tahun Ini Berat, Vicky Prasetyo: Karena Tanpa Pendamping
- Bantah Kesal, Dede Sunandar Justru Ungkap Kebaikan Vicky Prasetyo
- Tegas, Dede Sunandar Bantah Kabar Kesal kepada Vicky Prasetyo
- Kabar Kesal kepada Vicky Prasetyo, Dede Sunandar Beri Klarifikasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Praseto Kalah, Ratna Sarumpaet Dilaporkan