Pernyataan Arteria soal Kajati NTT Perlu Ditindaklanjuti dengan Investigasi
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengenai berbagai penyimpangan di Kejaksaan Tinggi NTT perlu didalami lebih jauh. Terutama ucapan politikus PDIP itu tentang Kajati Yulianto.
Hal ini disampaikan Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyusul akan dipindahtugaskannya Yulianto ke Kejaksaan Agung sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional.
"Saya kira harus ada perhatian terhadap apa yang dikemukakan AD (Arteria Dahlan), karena jabatan itu kepercayaan bukan hak, karena itu pejabat yang mengejar ngejar jabatan sebaiknya dimasukan kotak saja," ujar Abdul Fickar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (20/2).
Diketahui, Yulianto dipindahtugaskan ke Kejaksaan Agung RI berdasarkan SK yang diterbitkan Jumat (18/2) dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi NTT, Sabtu (19/2) kemarin.
Abdul Fickar menilai, momentum mutasi ini harus juga digunakan untuk mendalami lebih serius terhadap apa yang disampaikan Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu.
"Ya harus dibentuk tim (investigasi) untuk menyelidikinya sebelum diputuskan. Jika hasil investigasi terbukti bahwa kajati NTT meminta minta jabatan dengan segala cara, maka Kejaksaan Agung wajib dilakukan tindakan mencopotnya," ucapnya.
"Laporan eksternal bisa jadi bahan, meskipun tetap laporan kejadian internal itu yang menentukan tindakan akhir atau putusan," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kejagung, Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT oleh Jaksa di NTT, Kundrat Mantolas dan salah satu pengusaha, Hironimus Taolin.
Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengenai berbagai penyimpangan di Kejaksaan Tinggi NTT perlu didalami lebih jauh
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX