Pernyataan Arteria soal Kajati NTT Perlu Ditindaklanjuti dengan Investigasi
Senin, 21 Februari 2022 – 07:44 WIB

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kajati NTT Yulianto, merupakan jaksa tukang ancam.
Baca Juga:
"Kalau sampai dia jadi Kajati Jawa Timur, wah urusannya sama saya Pak, panjang, Pak. Masak tukang-tukang ancem masuk ke dapil saya, Pak. Enggak boleh begitu Pak, gitu,” kata Arteria dalam raker tersebut.
Desakan terhadap Jaksa Agung untuk segera mencopot Yulianto dari jabatannya juga datang Dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia.
Yulianto dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi seputar pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp 50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). (dil/jpnn)
Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengenai berbagai penyimpangan di Kejaksaan Tinggi NTT perlu didalami lebih jauh
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum