Pernyataan Awal KPK soal OTT Bupati Indramayu, Ada Ratusan Juta Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Senin (14/10) malam.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10).
Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (antara/jpnn)
Lima orang termasuk Bupati Indramayu sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Redaktur & Reporter : Adek
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?