Pernyataan Banding Ahok Dicabut, Pahitnya Luar Biasa
Rabu, 24 Mei 2017 – 05:50 WIB
’’Ketika JPU banding, itu hak mereka. Sama seperti kami menarik banding juga hak kami,’’ terangnya.
Lantaran JPU belum menarik banding, proses masih tetap jalan. Ada kemungkinan empat keputusan yang dijatuhkan kepada Ahok. Yakni, hukuman diperberat, diperingan, menetapkan, atau membebaskan. (rya/oki)
Veronica Tan menangis saat membacakan surat alasan pencabutan banding atas vonis dua tahun untuk suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Veronica Tan: Perempuan Mandiri Berani Speak Up
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu