Pernyataan Bawaslu Timbulkan Keraguan
Jumat, 01 Februari 2013 – 06:23 WIB

Pernyataan Bawaslu Timbulkan Keraguan
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera (PDS), Sahat Sinaga, sangat heran dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad. Karena itu Sahat menyatakan akan mencermati keputusan Bawaslu. Sebab di samping menolak permohonan PDS untuk diloloskan menjadi peserta Pemilu 2014, Bawaslu juga memersilahkan PDS mengajukan banding, jika tidak puas dengan putusan.
Pasalnya dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu atas permohonan PDS, Muhammad menyatakan bukan kewenangan Bawaslu memeriksa mengapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
"Bawaslu katanya tidak punya kewenangan. Padahal itu kan perintah Undang-Undang Pemilu Nomor 8 tahun 2012. Bukankah ini sebuah pelanggaran hukum?," ujarnya usai pembacaan putusan yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera (PDS), Sahat Sinaga, sangat heran dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua