Pernyataan Brigjen Andi soal Investigasi Komnas HAM terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik kepolisian tetap kooperatif dengan Komnas HAM untuk membantu investigasi tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Penyidik tetap akan kooperatif dengan Komnas HAM," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1).
Hal itu dikatakan Brigjen Rian usai jajarannya bertemu Komnas HAM di Jakarta Pusat, dalam rangka menghadiri uji rekonstruksi yang digelar lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu.
Uji rekonstruksi tersebut dilakukan di area parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan semua data dan fakta yang sudah terkumpul kemudian dikonsolidasikan oleh tim untuk finalisasi.
Komnas HAM selanjutnya berencana mengumumkan runut kronologi kejadian nahas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu paling lambat pekan depan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tim investigasi dari lembaganya akan mendasarkan kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga serta hasil uji balistik dan uji forensik.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM mengklaim sudah mengetahui secara mendetail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komnhas HAM bakal segera membeberkan kronologi kejadian tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral