Pernyataan Brigjen Andi soal Investigasi Komnas HAM terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik kepolisian tetap kooperatif dengan Komnas HAM untuk membantu investigasi tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Penyidik tetap akan kooperatif dengan Komnas HAM," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1).
Hal itu dikatakan Brigjen Rian usai jajarannya bertemu Komnas HAM di Jakarta Pusat, dalam rangka menghadiri uji rekonstruksi yang digelar lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu.
Uji rekonstruksi tersebut dilakukan di area parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan semua data dan fakta yang sudah terkumpul kemudian dikonsolidasikan oleh tim untuk finalisasi.
Komnas HAM selanjutnya berencana mengumumkan runut kronologi kejadian nahas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu paling lambat pekan depan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tim investigasi dari lembaganya akan mendasarkan kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga serta hasil uji balistik dan uji forensik.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM mengklaim sudah mengetahui secara mendetail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komnhas HAM bakal segera membeberkan kronologi kejadian tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik