Pernyataan Brigjen Rusdi Merespons Pertemuan Abu Janda dengan Pigai, Tegas

Pernyataan Brigjen Rusdi Merespons Pertemuan Abu Janda dengan Pigai, Tegas
Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai. Foto: Dok kuasa hukum Abu Janda

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda tetap berjalan meski terlapor sudah bertemu dengan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Hal ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono merespons pertemuan Abu Janda dengan Pigai pada Senin (8/2).

"Ya terus saja (jalan kasusnya. Mereka seperti itu (bertemu) tetapi penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pertemuannya dengan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda di sebuah hotel di Jakarta, Senin.

Namun, Brigjen Rusdi menyebutkan pertemuan tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," tegas Brigjen Rusdi.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis melaporkan Permadi Arya atas cuitan di akun Twitter @permadiaktivis1 yang bernada rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Brigjen Rusdi Hartono menanggapi pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai difasilitasi Waketum Gerindra Sufmi dasco Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News