Pernyataan Bu Titi soal Masa Kontrak PPPK Bikin Adem
Senin, 19 Oktober 2020 – 11:18 WIB

Ketua Umum PHK2I Titi Purwaningsih. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
Titi melanjutkan, honorer K2 ingin hidup tenang, aman dan nyaman di sisa hidupnya untuk mengabdikan diri di negeri ini. Alangkah bijaknya bila pemerintah membuat aturan yang bisa melindungi honorer K2.
"Kami berharap ada aturan khusus karena honorer K2 itu dan lahir dari aturan PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih tidak mempermasalahkan masa kontrak lima tahun dan bisa diperpanjang lagi dengan catatan tidak ada tes dan kontrak dilakukan sampai honorer K2 pensiun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya