Pernyataan Daming Sunusi Dinilai Naif
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:26 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari menyesalkan pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR kemarin.
Hajriyanto mengatakan, jika alasan menolak memberikan hukuman mati itu bersifat filosofis dan ideologis, mungkin masih bisa menyisakan pemahaman kepada calon Hakim Agung itu.
Baca Juga:
"Tetapi kalau penolakan hukuman mati tersebut karena alasan kasusnya adalah pemerkosaan dan pelaku-korbannya saling menikmati, maka sungguh kita gagal memahami jalan pikiran dan hati nurani calon hakim agung tersebut. Saya rasa sikap itu sangat naif dan tanpa argumen," kata Hajriyanto, Selasa (15/1).
Seperti diketahui, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati.
JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari menyesalkan pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan