Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim

Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Ahyudi keluar setelah 12 jam di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ahyudin mengaku dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.

Pertanyaan itu, kata dia, seputar legalitas yayasan filantropi itu.

"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam.

Pendiri ACT itu mengaku pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai.

Sebab, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin (11/7).

"Belum selesai. Insyaallah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin.

Eks Presiden ACT Ahyudin Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News