Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Ahyudi keluar setelah 12 jam di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Ahyudin mengaku dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.
Pertanyaan itu, kata dia, seputar legalitas yayasan filantropi itu.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam.
Pendiri ACT itu mengaku pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai.
Sebab, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin (11/7).
"Belum selesai. Insyaallah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin.
Eks Presiden ACT Ahyudin Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat