Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim
Jumat, 08 Juli 2022 – 23:57 WIB
![Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/08/eks-presiden-aksi-cepat-tanggap-act-ahyudin-saat-memberikan-mnf8.jpg)
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Ahyudin juga mengaku tidak menyerahkan dokumen apa pun dalam agenda klarifikasi hari ini.
"Belum menyerahkan dokumen," ujar Ahyudin. (cr3/jpnn)
Eks Presiden ACT Ahyudin Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir