Pernyataan Firli Bahuri soal Pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis narasi ada muatan politis dalam pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Cak Imin diperiksa penyidik KPK pada Kamis (7/9) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Firli mengatakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.
Dia menyebut Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokoknya.
"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ucapnya menegaskan.
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara merespons narasi politisasi pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus korupsi. Begini kalimatnya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut