Pernyataan Firli Tegas Banget Soal Posisi KPK Terkait Kepentingan Politik
Untuk itu, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional.
Sejak awal, kata Firli, KPK menyadari begitu banyak harapan.
Namun, tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi.
"KPK akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur 'due process of law'."
"Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan simsalabim lalu ditangkap," ujar Firli.
Firli mengatakan untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga.
Selanjutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan dewan pengawas (dewas) sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Selain itu, kata Firli, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan pelaporan juga sudah tersedia di KPK.
Pernyataan Firli Bahuri tegas banget soal posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepentingan politik.
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?