Pernyataan FSGI soal Nasib Hervina Guru Honorer di Bone, Keras!

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada para guru honorer.
Jangan karena ada PNS baru, lantas guru honorer didepak dari sekolah.
"Kami mengecam pemecatan terhadap seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya Rp 700 ribu ke media sosial," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo, Minggu (14/2).
Yang disesalkan FSGI, Dinas Pendidikan Kabupaten Bone malah membela tindakan kepala sekolah.
Alasan pemberhentian bukan karena mengunggah gaji di medsos, tetapi karena adanya guru PNS yang ditempatkan di sekolah tersebut
"Kasus ini menunjukkan guru honorer sangat lemah dalam perlindungan profesinya, bahkan tindakan kepala sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA) pun dibela oleh Dinas Pendidikan dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut,” ujar Heru Purnomo.
Dengan dalih itu, lanjutnya, makin menunjukkan guru honorer sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan.
Kasus Hervina (34), guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) salah satu contohnya.
FSGI menyampaikan pernyataan sikap soal nasib Hervina guru honorer di Kabupaten Gowa yang dipecat.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening