Pernyataan Irjen Argo soal Video Hoaks JPU Terima Suap Kasus Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Beredar video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut.
"Iya kita (Polri, red) lidik," kata Argo saat dikonfirmasi Senin (22/3).
Apakah penyelidikan dilakukan bersama Kejaksaan Agung yang juga melakukan langkah yang sama, Argo menyatakan tidak bisa mengatakan teknisnya.
Argo juga mengatakan akan mengecek apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.
"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Argo.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".
Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menelusuri pembuat dan penyebar video hoaks JPU menerima suap dalam kasus Habib Rizieq.
- Beredar Video Hoaks Tim Pramono-Rano Ditangkap, Jubir: Ada yang Panik, Tak Siap Kalah
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri