Pernyataan Irjen Argo soal Video Hoaks JPU Terima Suap Kasus Habib Rizieq

Pernyataan Irjen Argo soal Video Hoaks JPU Terima Suap Kasus Habib Rizieq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Beredar video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut.

"Iya kita (Polri, red) lidik," kata Argo saat dikonfirmasi Senin (22/3).

Apakah penyelidikan dilakukan bersama Kejaksaan Agung yang juga melakukan langkah yang sama, Argo menyatakan tidak bisa mengatakan teknisnya.

Argo juga mengatakan akan mengecek apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.

"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Argo.

Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".

Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.

Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menelusuri pembuat dan penyebar video hoaks JPU menerima suap dalam kasus Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News