Pernyataan Irjen Toni Harmanto Soal Kasus Oknum Polisi Membakar Mantan Kekasih, Tegas
Selain itu, Irjen Toni juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tidak kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. Menurutnya, kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan itu merupakan perbuatannya yang keempat.
“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya. Sementara ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, kerana dia juga mengalami luka bakar 60 persen ditubuhnya,” kata dia.
Lebih lanjut Irjen Toni Harmanto mengatakan pihaknya telah mengunjungi korban DN, yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit umum daerah setempat.
Kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan korban yang merupakan warga Kelurahan Tungkal, Muara Enim, itu dalam keadaan membaik dan membantunya dengan memberikan santunan.
“Kami sudah mengunjungi korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk melihat kondisinya. Kami disambut baik oleh pihak korban,” kata Irjen Toni Harmanto. (antara/jpnn)
Irjen Toni Harmanto mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus oknum polisi membakar mantan kekasih. Singgung pasal pembunuhan berencana dan pemecatan.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini