Pernyataan Jaksa Agung Tegas Banget Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Begini
Kamis, 18 November 2021 – 23:49 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Kedua kasus korupsi tersebut berdampak besar bagi masyarakat luas, terutama pegawai dan anggota asuransi tersebut.
Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, yakni Rp 16,8 triliun untuk kasus Jiwasraya dan Rp 22,78 triliun di kasus Asabri.
Selain itu, terdapat dua terdakwa yang sama di dua kasus tersebut.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin tegas banget soal hukuman mati bagi koruptor, begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor