Pernyataan Jenderal Andika Soal Nasib Karier Prajurit TNI yang Dihukum karena Ulah Istri
Selasa, 15 Oktober 2019 – 18:32 WIB
Sebagai informasi, TNI AD menghukum tujuh prajuritnya setelah kejadian penusukan terhadap Wiranto. Enam dari tujuh prajurit TNI AD tersebut dihukum karena istri mereka menyebar informasi bernuansa provokasi terkait peristiwa penusukan Wiranto.
Satu lainnya mendapatkan hukuman karena menyebar langsung informasi bernada provokatif terkait penusukan Wiranto.
BACA JUGA: Berita Duka, Niswatul Umma Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan
Tujuh prajurit TNI AD yang dihukum berasal dari Kodim Kendari (dua orang), Korem Padang (satu orang), Kodim Wonosobo (satu orang), Korem Palangkaraya (satu orang), Kodim Banyumas (satu orang), dan Kodim Muko-muko (satu orang). (mg10/jpnn)
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut tujuh prajurit TNI AD dihukum disiplin militer terkait dengan peristiwa penusukan kepada Menko Polhukam Wiranto, Kamis (10/10) pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jelang Pengumuman Cakada, Airin dan Andika Hadir di Kantor PDIP
- Foto Bareng Andika Perkasa, Wirang Birawa Ucapkan Selamat Untuk Ini
- Pelatihan Jurkam Ganjar, Hasto Sebut Jenderal Andika Hadirkan Suasana Kemenangan
- Bara API Meyakini Jenderal Andika Akan Maju Jadi Capres 2024
- Kerja Laksamana Yudo Semakin Ringan, Jenderal Andika Sudah Lakukan Ini
- Perlengkapan Operasi Hasil Desain Jenderal Andika Dibagikan ke Prajurit TNI