Pernyataan Jenderal Andika Soal Nasib Karier Prajurit TNI yang Dihukum karena Ulah Istri

Pernyataan Jenderal Andika Soal Nasib Karier Prajurit TNI yang Dihukum karena Ulah Istri
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa saat jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD, Jakarta, Jumat. (11/10/2019). Foto: (Abdu Faisal/antara

Sebagai informasi, TNI AD menghukum tujuh prajuritnya setelah kejadian penusukan terhadap Wiranto. Enam dari tujuh prajurit TNI AD tersebut dihukum karena istri mereka menyebar informasi bernuansa provokasi terkait peristiwa penusukan Wiranto.

Satu lainnya mendapatkan hukuman karena menyebar langsung informasi bernada provokatif terkait penusukan Wiranto.

BACA JUGA: Berita Duka, Niswatul Umma Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan

Tujuh prajurit TNI AD yang dihukum berasal dari Kodim Kendari (dua orang), Korem Padang (satu orang), Kodim Wonosobo (satu orang), Korem Palangkaraya (satu orang), Kodim Banyumas (satu orang), dan Kodim Muko-muko (satu orang). (mg10/jpnn)

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut tujuh prajurit TNI AD dihukum disiplin militer terkait dengan peristiwa penusukan kepada Menko Polhukam Wiranto, Kamis (10/10) pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News