Pernyataan Kejati Jatim Tak Bermakna di Pengadilan

Menurut Togar, sebenarnya wajar jika para pihak yang bertemu di pengadilan merasa tidak puas, namun jangan kemudian mendelegitimasi pengadilan dengan tudingan tidak fair atau semacamnya.
"Saya pun juga sering tidak puas. Belum selesai sampaikan argumentasi dipotong kuasa hukum dari pihak lain, dibatasi hakim saat akan menjelaskan masalah dengan ilustrasi-ilustrasi kasus. Tapi saya tidak kemudian menuding pengadilan berjalan tidak adil," kata Togar.
Dia juga menyesalkan pernyataan jajaran kejaksaan yang menyatakan akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru jika sidang praperadilan memutuskan Sprindik yang kini disengketakan adalah tidak sah.
”Kami menyesalkan karena sesuatu kan harus berlandaskan hukum, jangan pokoknya ingin menyingkirkan seseorang semua cara dihalalkan. Bahkan katanya dibilang akan melakukan cara apapun untuk menjerat pemohon. Kami menyesalkan,” ujar Togar. (jpnn)
SURABAYA – Pihak tersangka dana hibah Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti menanggapi pernyataan Kejaksaan Tinggi Jatim dalam jumpa pers yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki