Pernyataan Kepala KLH Jakbar Dikecam
Kamis, 05 Mei 2011 – 01:42 WIB
JAKARTA - Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat (Jakbar), Supardiyo terkait kasus laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan membuat warga setempat marah. Betapa tidak, pernyataan tersebut mengesankan pihak KLH malah membela keberadaan pengusaha laundry. Padahal keberadaannya jelas-jelas melanggar hukum.
”Pejabat pemda yang munafik dan tidak konsisten, kota Jakarta tambah hancur, kalau punya pejabat-pejabat seperti ini,” ungkap Edi Inhari, yang mewakili kekecewaan warga Kelurahan Sukabumi Selatan. Sebelumnya, Supardiyo menyatakan di media tentang kecil kemungkinan perwujudan relokasi laundry. Untuk itu, pihaknya terus membina pengusaha laundry untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Pengusaha laundry disarankan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang murah meriah sekitar Rp 10 juta. Dikatakan pula kebanyakan pengusaha laundry kemungkinan sudah pada hengkang. Itu gara-gara karena ketatnya peraturan yang diberlakukan Pemkot Jakarta Barat. Alhasil, usaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan dan Kelurahan Sukabumi Utara yang dulu berjumlah ratusan kini tersisa hanya 15 saja. Kemungkinan mereka pada pindah untuk membuat usaha yang sama di wilayah lain.
”Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Makanya jangan hanya bikin laporan di belakang meja,” tegas Edi.
JAKARTA - Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat (Jakbar), Supardiyo terkait kasus laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan membuat warga setempat marah.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS