Pernyataan Keras Fahri Hamzah terkait Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak pemerintah juga memberi perhatian kepada honorer K2, tidak hanya pada PNS.
Fahri mengatakan hal tersebut menanggapi rencana pemerintah menaikkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) rata-rata sebesar lima persen mulai 1 Januari 2019. Kenaikan gaji itu akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
Fahri Hamzah mengatakan, hal ini merupakan rutinitas pemerintah menjelang pemilu. "Kalau itu sih biasanya rutin mau pemilu, memang pemerintah ingin menghibur," ungkap Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/11).
Kendati demikian, Fahri juga meminta pemerintah agar memperhatikan nasib ratusan ribu tenaga honorer K2 atau katagori dua. Politikus asal Nusa Tenggara Bart (NTB) itu menegaskan bahwa honorer K2 juga sudah berjasa bagi bangsa dan negara ini.
"Tapi, saya mohon perhatikanlah K2 ya, perhatikanlah pegawai-pegawi pemagangan yang sudah berjasa bagi negara," katanya.
Bahkan, Fahri baru saja mendapat laporan seperti kejadian di salah satu provinsi bahwa ketika PNS tidak ada, para honorer K2 yang kemudian menjadi pekerja sukarelawan yang bekerja bagi negara.
"Sekarang mereka sudah bekerja di situ, digaji dengan gaji yg sangat rendah Rp 300 ribu-Rp 500 ribu," ujarnya.
Menurut Fahri, gaji itu jelas jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Masalah lainnya, kata dia, persoalan umur para honorer yang sudah melampaui batas yang diatur perundangan sehingga menutup peluang mereka diterima menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua DPD Fahri Hamzah mengeluarkan pernyataan keras terkait nasib honorer K2.
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2