Pernyataan Keras Irjen Fadil Imran Ditujukan kepada Habib Rizieq
Senin, 07 Desember 2020 – 14:31 WIB
Irjen Fadil Imran mengatakan, jika HRS tidak memenuhi panggilan penyidik lagi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, pengikut Habib Rizieq Shihab diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian.
Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman, red) mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyedikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," tegas Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan pernyataan tegas ditujukan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan