Pernyataan Keras Irjen Fadil Imran Ditujukan kepada Habib Rizieq
Senin, 07 Desember 2020 – 14:31 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menunjukkan barang bukti kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Irjen Fadil Imran mengatakan, jika HRS tidak memenuhi panggilan penyidik lagi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, pengikut Habib Rizieq Shihab diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian.
Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman, red) mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyedikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," tegas Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan pernyataan tegas ditujukan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari