Pernyataan Keras Ketua PGRI soal Nasib Guru Honorer, Menggetarkan Jiwa

Pernyataan Keras Ketua PGRI soal Nasib Guru Honorer, Menggetarkan Jiwa
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

UU Guru dan Dosen memerintahkan perlindungan dan keadilan bagi entitas guru. Sayangnya, fakta di lapangan masih terjadi diskriminasi. 

"Guru honorer dilukai, dipecat dan diperlakukan sebagai budak pendidikan. Ini masih terjadi."

"Tragedi guru honorer di SDN 169 Desa Sadar Kabupaten Bone Sulawesi Selatan semoga menyadarkan kita semua. Dari Desa Sadar menyadarkan dan mewarasakan kita semua," sambung Dudung.

Sebagai ketua PB PGRI, Dudung melihat unggahan guru honorer Hervina justru sangat baik dari sisi pesan moral.

Ia seolah secara spontan memberikan pesan dan kode keras kepada publik yakni pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait agar memahami realitas finansial entitas guru.

Unggahan guru honorer Hervina adalah representasi dan wajah pahit guru honorer Indonesia. Terutama guru-guru di pendidikan dasar.

Makin ke dasar makin tebal penderitaan guru honorer. "Bahkan gaji Rp 700 ribu itu masih di atas guru honorer lainnya yang lebih kecil dari sekolah yang lebih kecil, terluar, terjauh dan terkumuh," ungkap Dudung.

Hervina adalah guru honorer yang terbuang. Hervina adalah representasi derita mayoritas guru honorer Indonesia.

Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengingatkan, jangan ada lagi pemecatan guru honorer karena masuknya guru CPNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News