Pernyataan Keras Ketua PGRI soal Nasib Guru Honorer, Menggetarkan Jiwa
UU Guru dan Dosen memerintahkan perlindungan dan keadilan bagi entitas guru. Sayangnya, fakta di lapangan masih terjadi diskriminasi.
"Guru honorer dilukai, dipecat dan diperlakukan sebagai budak pendidikan. Ini masih terjadi."
"Tragedi guru honorer di SDN 169 Desa Sadar Kabupaten Bone Sulawesi Selatan semoga menyadarkan kita semua. Dari Desa Sadar menyadarkan dan mewarasakan kita semua," sambung Dudung.
Sebagai ketua PB PGRI, Dudung melihat unggahan guru honorer Hervina justru sangat baik dari sisi pesan moral.
Ia seolah secara spontan memberikan pesan dan kode keras kepada publik yakni pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait agar memahami realitas finansial entitas guru.
Unggahan guru honorer Hervina adalah representasi dan wajah pahit guru honorer Indonesia. Terutama guru-guru di pendidikan dasar.
Makin ke dasar makin tebal penderitaan guru honorer. "Bahkan gaji Rp 700 ribu itu masih di atas guru honorer lainnya yang lebih kecil dari sekolah yang lebih kecil, terluar, terjauh dan terkumuh," ungkap Dudung.
Hervina adalah guru honorer yang terbuang. Hervina adalah representasi derita mayoritas guru honorer Indonesia.
Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengingatkan, jangan ada lagi pemecatan guru honorer karena masuknya guru CPNS dan PPPK.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja