Pernyataan Keras Ketum IGI soal Nasib Guru Honorer K2
Rabu, 19 September 2018 – 17:07 WIB

Honorer K2 menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu
"Jika guru honorer turun ke jalan, lalu siapa yang menghadapi siswa di ruang kelas?," sergahnya.
Ramli meminta pemerintah juga harus cermat, memperhatikan apakah sang guru honorer dalam dua tahun terakhir mengabdi sebagai guru atau tidak. Bila tidak, harusnya langsung dicoret haknya sebagai honorer K2. (esy/jpnn)
Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun seolah kehilangan hak menjadi PNS karena usianya sudah melampuai 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?