Pernyataan Keras Ketum IGI soal Nasib Guru Honorer K2
Rabu, 19 September 2018 – 17:07 WIB
BACA JUGA: Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu
"Jika guru honorer turun ke jalan, lalu siapa yang menghadapi siswa di ruang kelas?," sergahnya.
Ramli meminta pemerintah juga harus cermat, memperhatikan apakah sang guru honorer dalam dua tahun terakhir mengabdi sebagai guru atau tidak. Bila tidak, harusnya langsung dicoret haknya sebagai honorer K2. (esy/jpnn)
Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun seolah kehilangan hak menjadi PNS karena usianya sudah melampuai 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?