Pernyataan Keras Ketum IGI soal Nasib Guru Honorer K2

Pernyataan Keras Ketum IGI soal Nasib Guru Honorer K2
Honorer K2 menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu

"Jika guru honorer turun ke jalan, lalu siapa yang menghadapi siswa di ruang kelas?," sergahnya.

Ramli meminta pemerintah juga harus cermat, memperhatikan apakah sang guru honorer dalam dua tahun terakhir mengabdi sebagai guru atau tidak. Bila tidak, harusnya langsung dicoret haknya sebagai honorer K2. (esy/jpnn)


Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun seolah kehilangan hak menjadi PNS karena usianya sudah melampuai 35 tahun.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News