Pernyataan Keras Masinton Pasaribu Ditujukan ke Wadah Pegawai KPK

Pernyataan Keras Masinton Pasaribu Ditujukan ke Wadah Pegawai KPK
Massa menggelar aksi solidaritas Selamatkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengingatkan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi jangan berpolitik dengan melakukan penolakan terhadap proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Masinton mengatakan bahwa internal KPK harus dibikin kondusif, tidak boleh ada penolakan terhadap seleksi capim KPK yang merupakan proses politik.

"Wadah pegawai itu berjuang untuk kesejahteraannya, bukan menolak kebijakan atau keputusan politik yang dilakukan pemerintah bersama DPR. Itu bukan ranahnya wadah pegawai, mereka tugasnya ya kerja," ucap Masinton, di Jakarta, Minggu (1/9).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, WP KPK tidak boleh melakukan bergaining apa pun terhadap keputusan pemerintah bersama DPR. Siapa pun capim KPK yang diputuskan nantinya, WP KPK cukup bekerja secara profesinoal.

"Wadah pegawai tidak boleh berpolitik. Sekarang kan mereka berpolitik, menolak, itu enggak benar. Dia bukan ormas atau LSM, seperti ICW dan lain-lain organisasi sipil yang dibentuk masyarakat, itu boleh memberi masukan, dan kami butuh mereka sebagai counter partner," tegas Masinton.

BACA JUGA: Daftar 12 Nama Selebriti Lolos ke Senayan sebagai Anggota DPR

Legislator asal Dapil DKI Jakarta itu menyebutkan, WP KPK merupakan bagian dari internal lembaga tersebut, sehingga tidak boleh aneh-aneh dengan melakukan tindakan di luar kepentingan kesejahteraan pegawai, tidak boleh menolak kebijakan, apalagi menolak pimpinan.

"Kalau mereka tidak berkenan di KPK lagi, sudah keluar. Kalau mau di dalam KPK jangan berpolitik. Bekerja lah sebagai profesional. Kalau hal seperti itu kita biarkan dia akan menjadi rancu," katanya.

Masinton Pasaribu mengatakan, tidak tepat aksi Wadah Pegawai KPK yang menolak hasil proses seleksi capim KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News