Pernyataan Keras Pentolan FPI Ditujukan ke Anton Medan
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar Anton Medan lebih cermat memaknai demonstrasi "Aksi Bela Islam Jilid II" yang akan digelar 4 November 2016.
Menurutnya, aksi demo tersebut bertujuan agar penegak hukum memproses segera kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Aksi demo, menurut Habib Novel, bukan mengangkat isu SARA yang merusak Pancasila seperti yang dituduh Anton Medan, yang nama asli Tan Hok Liang itu.
"Lagi-lagi jelas Anton Medan gagal paham. Justru isu SARA itu dimainkan oleh bosnya Anton Medan si Ahok yang telah menjadi penyebab perpecahan bangsa," kata Habib Novel menjawab JPNN, Senin (31/10).
Menurutnya, jika merujuk pada Pancasila, seharusnya penegak hukum sudah memproses Ahok karena memecah persatuan bangsa.
"Penyebab perpecahan bangsa karena biang kerok Ahok. Seharusnya Anton Medan yang seret Ahok untuk bertanggung jawab secara hukum," ucap Habib.
Ahok, kata Habib Novel, telah melukai Pancasila dan umat Islam di Indonesia. Karenanya, Habib Novel meminta agar Anton jangan lagi menambah luka pada umat.
"Umat Islam yang mana percaya kepada Anton Medan? Tidak mungkin mereka menanyakan agama kepada Anton yang gagal paham dengan agama sendiri. Anton Medan siapa yang mau dengar ocehannya, dan tidak ada pengikutnya kecuali preman," beber Habib Novel.
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar Anton Medan lebih cermat memaknai demonstrasi "Aksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan