Pernyataan Keras Sekjen PP ISNU Terkait Perilaku Gus Nur

Pernyataan Keras Sekjen PP ISNU Terkait Perilaku Gus Nur
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/10). Foto: ANTARA/Kemal Tohir

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan penceramah kontroversial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Kepolisian Republik Indonesia diapresiasi oleh banyak kalangan.

Sekjen Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) M Kholid Syeirazi menyambut baik langkah Polri itu karena merupakan penegakan hukum dan bisa memberikan efek jera.

Gus Nur diduga menyampaikan pernyataan yang menghina NU dan para pimpinan NU.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube beberapa waktu lalu.

Sejatinya, sosok Gus Nur bukan sekali ini saja melontarkan provokasi kebencian terhadap NU.

Sebelumnya, pada 2019 lalu dia sudah pernah divonis setahun enam bulan hukuman, karena mengunggah vlog yang menjelekkan generasi muda NU.

Namun demikian, dia tak ditahan, karena hakim menyebut dalam vonisnya dia tak perlu ditahan.

Kholid menjelaskan, dirinya secara subjektif ingin orang seperti Gus Nur ditahan biar kapok.

PP ISNU menilai penangkapan Gus Nur seharusnya dibarengi juga dengan menangkap penyebar konten ujaran kebencian lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News