Pernyataan Keras Sekjen PP ISNU Terkait Perilaku Gus Nur

Dia pun meminta penegak hukum bisa memberikan balasan yang setimpal dan seadil-adilnya kepada sosok yang menurut PP ISNU tak layak disematkan gelar gus ataupun ustaz.
Tak hanya, itu, melihat ujaran kebencian yang bisa menimbulkan konflik SARA serta menganggu keadaan yang sudah harmonis saat ini, maka bukan hanya pemantik saja yang harus dihukum.
Namun, pemroduksi dan penyebar ujaran kebencian melalui kanal Youtube-nya, juga harus ditindak. Sehingga, pihak kepolisian tidak terkesan pilah-pilih orang untuk ditindak.
"Ini agar mimbar kebebasan tidak dibajak oleh para penghasut dan penebar kebencian," tuturnya.
Terkait dengan adanya yang menyebut kriminalisasi ulama, Kholid menegaskan bahwa kualifikasi ilmu maupun akhlak Gus Nur sama sekali tidak memenuhi standar keulamaan.
Karena itulah, dia menganggap penangkapan Gus Nur tak layak dianggap kriminalisasi ulama.
"Penangkapan Sugi jangan dipelintir dengan narasi anti-Islam atau ulama, karena cara Islam dan ulama terlalu mulia dikaitkan dengan perilaku Sugi," ucap pria yang juga akademisi ini. (dkk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PP ISNU menilai penangkapan Gus Nur seharusnya dibarengi juga dengan menangkap penyebar konten ujaran kebencian lainnya.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- ISNU Gelar Madrasah Kader, Ketum Prof Kamaruddin: Program Harus Berdampak
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional