Pernyataan Keras Yusril soal Perdebatan Presidential Threshold
Senin, 10 Juli 2017 – 14:58 WIB
Selain itu, Yusril melanjutkan, Mendagri Tjahjo juga menyatakan bahwa PT 20 persen itu diperlukan agar presiden terpilih mendapat dukungan kuat dari DPR.
"Pertanyaannya, kalau yang dukung hanya 20 persen, sedang yang 80 persen tidak mendukung, apa artinya angka 20 persen itu?" ungkap Yusril.
Dia mengatakan ketika akan menyusun kabinet di akhir 2014, Presiden Jokowi yang dalam kampanyenya mengatakan tidak akan bagi-bagi kursi kepada parpol pendukung.
"Nyatanya terpaksa merangkul menteri dari beberapa partai dan membentuk "koalisi" yang menandakan bahwa presidential threshold 20 persen itu memang tidak banyak gunanya," papar Yusril. (boy/jpnn)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seandainya Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengeluarkan fatwa atau pendapat hukum, presiden
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin