Pernyataan Ketua Honorer K2 Tenaga Administrasi soal Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diprediksi bakal gagal total bila DPR mengakomodir seluruh honorer. Pasalnya, jumlah honorer di seluruh Indonesia jumlahnya jutaan orang.
"Revisi UU ASN akan gatot (gagal total) bila seluruh honorer masuk. Mestinya fokus pada honorer K2 yang jumlahnya kini tidak sampai 400 ribu lagi," kata Ketua Forum Hononer K2 Tenaga Teknisi Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi alias Adhim kepada JPNN.com, Senin (16/3).
Menurut Adhim, pemerintah tidak akan pernah menyetujui revisi UU ASN bila mengakomodir seluruh honorer menjadi PNS.
Sebab, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan beberapa regulasi yang merupakan turunan UU ASN di antaranya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
"Kami berharap DPR tidak terikat misi untuk menggolkan honorer nonkategori yang menumpang perjuangan honorer K2 selama ini," ujarnya.
Dia menambahkan, honorer K2 tetap berharap revisi UU ASN diteruskan pembahasannya hingga tahap pengesahan.
Namun, bila melihat situasi saat ini sepertinya peluang disetujui pemerintah sangat kecil karena dalam draft semua honorer dimasukkan. Kecuali DPR fokus pada penyelesaian honorer K2.
Adhim berpendapat, honorer K2 layak diangkat PNS. Kalaupun harus tes, tetapi lebih berprikemanusiaan, dalam prosesnya tidak dipersulit.
Ketua Forum Hononer K2 Tenaga Teknisi Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi alias Adhim menyampaikan pernyataan terkait revisi UU ASN.
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Lulus Seleksi Administrasi
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum