Pernyataan Ketua Honorer K2 Tenaga Administrasi soal Revisi UU ASN
Senin, 16 Maret 2020 – 10:07 WIB
Mengingat banyak honorer K2 yang usianya sudah 35 tahun ke atas.
"Kami tahu harapan ini sangat kecil peluangnya dikabulkan pemerintah. Namun dengan revisi UU ASN itu bisa terjadi," ucapnya.
Dalam revisi UU ASN diharapkan pengangkatan honorer K2 jadi ASN tidak hanya fokus pada jabatan tertentu.
Semua jabatan yang diisi honorer K2 harus diakomodir. Sebab, honorer K2 bekerja atas kebutuhan organisasi.
"Kami bisa kerja karena tenaga kami dibutuhkan. Jadi, sudah tanggung jawab pemerintah untuk memperjelas status honorer K2 menjadi ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketua Forum Hononer K2 Tenaga Teknisi Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi alias Adhim menyampaikan pernyataan terkait revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan