Pernyataan Ketua Honorer K2 Tenaga Administrasi soal Revisi UU ASN
Senin, 16 Maret 2020 – 10:07 WIB
Mengingat banyak honorer K2 yang usianya sudah 35 tahun ke atas.
"Kami tahu harapan ini sangat kecil peluangnya dikabulkan pemerintah. Namun dengan revisi UU ASN itu bisa terjadi," ucapnya.
Dalam revisi UU ASN diharapkan pengangkatan honorer K2 jadi ASN tidak hanya fokus pada jabatan tertentu.
Semua jabatan yang diisi honorer K2 harus diakomodir. Sebab, honorer K2 bekerja atas kebutuhan organisasi.
"Kami bisa kerja karena tenaga kami dibutuhkan. Jadi, sudah tanggung jawab pemerintah untuk memperjelas status honorer K2 menjadi ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketua Forum Hononer K2 Tenaga Teknisi Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi alias Adhim menyampaikan pernyataan terkait revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Lulus Seleksi Administrasi
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum