Pernyataan Ketua KASN soal Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Din Syamsuddin.
Dalam laporannya, GAR ITB menduga mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu melakukan tindakan radikal.
Namun, laporan tersebut tidak ditangani KASN. Melihat delik pengaduannya, KASN melanjutkan laporannya pada lembaga yang lebih berkompeten.
"KASN sudah meneruskan laporan GAR ITB ke Satgas Penanganan Radikalisme ASN dan Kementrian Agama," kata Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada JPNN.com, Minggu (14/2).
Menurut Prof Agus, Satgas Penanganan Radikalisme ASN dan Kemenag yang lebih tepat menangani masalah tersebut.
"Saya kira mereka akan koordinasi dan membuat satu kebijakan yang sama," ujarnya.
Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas tuduhan radikalisme.
Din Syamsuddin dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai ASN dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Simak penjelasan Ketua KASN soal GAR ITB yang melaporkan Din Syamsuddin dengan tuduhan radikalisme.
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!