Pernyataan Ketua KASN soal Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Din Syamsuddin.
Dalam laporannya, GAR ITB menduga mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu melakukan tindakan radikal.
Namun, laporan tersebut tidak ditangani KASN. Melihat delik pengaduannya, KASN melanjutkan laporannya pada lembaga yang lebih berkompeten.
"KASN sudah meneruskan laporan GAR ITB ke Satgas Penanganan Radikalisme ASN dan Kementrian Agama," kata Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada JPNN.com, Minggu (14/2).
Menurut Prof Agus, Satgas Penanganan Radikalisme ASN dan Kemenag yang lebih tepat menangani masalah tersebut.
"Saya kira mereka akan koordinasi dan membuat satu kebijakan yang sama," ujarnya.
Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas tuduhan radikalisme.
Din Syamsuddin dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai ASN dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Simak penjelasan Ketua KASN soal GAR ITB yang melaporkan Din Syamsuddin dengan tuduhan radikalisme.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami