Pernyataan Ketua PB PGRI soal Nasib Honorer K2 Lulus PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mendesak pemerintah segera menetapkan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diikuti SK (Surat Keputusan) Pengangkatan.
Dengan adanya SK, guru honorer K2 yang lulus seleksi PPPK pada Februari 2019 sudah bisa menerima gaji serta tunjangannya.
Dudung meminta agar penerbitan NIP dan SK PPPK dilakukan sebelum selesai tahapan SKB CPNS 2019.
"Sebelum seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 berakhir pada Oktober 2020, diselesaikan dahulu masalah PPPK yang belum mendapatkan NIP dan SK. Mereka sudah lulus seleksi pada 2019," kata Dudung kepada JPNN.com, Minggu (27/9).
Alangkah indahnya, lanjut Dudung, bila di akhir tahun ini SK PPPK segera keluar.
Kemudian dilanjutkan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021. Jangan sampai PPPK ditinggalkan CPNS 2019.
"Katanya Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mau merekrut 1 juta guru. Itu niat mulia, tetapi lebih mulia lagi bila utang penyelesaian guru honorer K2 yang lulus PPPK dituntaskan dulu," tuturnya.
Dia menegaskan, jumlah guru di Indonesia tidaklah kekurangan.
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah menyampaikan pernyataan soal nasib guru honorer K2 yang lulus PPPK.
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata