Pernyataan Ketum PGRI soal Seleksi PPPK, Seluruh Guru Honorer Harus Tahu

Pernyataan Ketum PGRI soal Seleksi PPPK, Seluruh Guru Honorer Harus Tahu
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan pendapat soal seleksi guru PPPK. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebaiknya dilakukan melalui seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka.

PGRI juga meminta Kemendikbudristek meninjau ulang tingkat kesukaran soal ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK yang dinilai terlalu menekankan pada aspek kognitif.

Seleksi guru PPPK harus didasarkan nilai akumulatif yang mencakup linearitas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan hasil wawancara.

Di samping itu, Ketum PGRI Unifah meminta pemerintah meninjau kembali kesahihan perangkat tes.

Ketum PGRI menekankan bahwa pengabdian guru honorer yang begitu panjang tidak boleh diabaikan dalam proses seleksi PPPK.

“Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada masa mendatang setelah melalui proses pembinaan,” demikian pernyataan Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Berikut ini pernyataan Ketum PGRI Unifah Rosyidi setelah pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 ditunda terkait penambahan passing grade.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News