Pernyataan Kombes Iqbal soal Wanita Korban Mutilasi di Tegal
Kamis, 03 Maret 2022 – 22:50 WIB
Autopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan di RS Soesilo, Kabupaten Tegal.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan perempuan dengan usia antara 50 hingga 60 tahun, serta tinggi badan sekitar 160 cm.
Iqbal menyebut dari pemeriksaan juga diketahui ada luka di sejumlah bagian tubuh korban mutilasi itu.
Antara lain, luka pada bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar
Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi guna menyelidiki kasus penemuan mayat itu. (ant/fat/jpnn)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy beri info terkini soal wanita korban pembunuhan dengan mutilasi di Tegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!