Pernyataan Kombes Iqbal soal Wanita Korban Mutilasi di Tegal
Kamis, 03 Maret 2022 – 22:50 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Ilustrasi Foto: Dok Humas Polda Jateng
Autopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan di RS Soesilo, Kabupaten Tegal.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan perempuan dengan usia antara 50 hingga 60 tahun, serta tinggi badan sekitar 160 cm.
Iqbal menyebut dari pemeriksaan juga diketahui ada luka di sejumlah bagian tubuh korban mutilasi itu.
Antara lain, luka pada bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar
Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi guna menyelidiki kasus penemuan mayat itu. (ant/fat/jpnn)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy beri info terkini soal wanita korban pembunuhan dengan mutilasi di Tegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan