Pernyataan Kombes Yusri Tegas, Manajemen Kafe Holywings Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan tidak tebang pilih dalam menindak kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus pascapelanggaran jam operasional di Kafe Holywings Epicentrum kawasan Kuningan dan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (5/9).
Kombes Yusri menyatakan penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen kafe tersebut.
"Intinya tekankan lagi bahwa (polisi) tidak akan tebang pilih. Bukan cuma ini saja, siapa pun yang melanggar prokes di masa PPKM level tiga akan kami proses semua," kata Yusri di Markas PMJ, Senin (6/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan mengusut dugaan pelanggaran prokes terhadap kedua kafe Holywings dilakukan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Kami akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," tutur Kombes Yusri.
Tim PMJ sebelumnya merazia kafe Holywings Epicentrum kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam.
Polisi menemukan pelanggaran jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Kombes Yusri Yunus keluarkan kalimat tegas terkait kerumunan di Kafe Holywings, serta pelanggaran prokes Covid-19 lainnya.
- Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Pemuda Islam & Kristen: Uangnya untuk Bangun Rumah Ibadah
- KNPI Anggap Unggahan Holywings Ini Penistaan Agama
- Situasi Covid-19 Membaik, Jumlah Daerah Level 3 Menurun, Level 4 Nihil
- Simak, Ini Daftar 48 Daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali
- Irjen Setyo Budiyanto Pastikan Pengamanan AIWW di Labuan Bajo
- Kasus Covid-19 Menurun, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2