Pernyataan Kombes Yusri Tegas, Manajemen Kafe Holywings Siap-siap Saja
Senin, 06 September 2021 – 19:23 WIB
Adapun tindakan kepolisian atas pelanggaran prokes itu, yakni dengan memberikan sanksi teguran tertulis.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam.
Penyegelan itu dilakukan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di Holywings Kemang tersebut pada Sabtu (4/9) malam. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Yusri Yunus keluarkan kalimat tegas terkait kerumunan di Kafe Holywings, serta pelanggaran prokes Covid-19 lainnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Pemuda Islam & Kristen: Uangnya untuk Bangun Rumah Ibadah
- KNPI Anggap Unggahan Holywings Ini Penistaan Agama
- Situasi Covid-19 Membaik, Jumlah Daerah Level 3 Menurun, Level 4 Nihil
- Simak, Ini Daftar 48 Daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali
- Irjen Setyo Budiyanto Pastikan Pengamanan AIWW di Labuan Bajo
- Kasus Covid-19 Menurun, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2