Pernyataan Lenis Kogoya terkait Benny Wenda

Pernyataan Lenis Kogoya terkait Benny Wenda
Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9/2019). Foto: Bayu Prasetyo/Antara

Dalam aksinya, Benny menggalang dukungan dari dunia internasional dan menyebarkan berita bohong ke negara luar.

Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan Benny Wenda sudah tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). (Devi NSR/Ant/jpnn)

 


Lenis Kogoya mengatakan, proses hukum terhadap tokoh pro-kemerdekaan Papua, Benny Wenda, menjadi kewenangan Polri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News