Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara

Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
Selebgram Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Kelas II Palembang, Rabu (20/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Dari vonis yang diberikan, Lina Mukherjee telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.

"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat Lina yakni 2 bulan 15 hari," tambahnya.

Adapun Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sambil baca bismillah. (mcr35/jpnn)

Selebgram Lina Mukherjee akhirnya menghirup udara bebas setelah 1,5 tahun di penjara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News