Pernyataan Mahfud MD Kasus Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber: Kami Belum Percaya
Mahfud pun menekankan, pemerintah berkomitmen melindungi setiap ulama ketika berdakwah.
Perlindungan yang diberikan itu tanpa memandang arah politik ulama ke pemerintah terpimpin.
"Dai apa pun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting. Soalnya kita hidup selama ini, bangsa indonesia, budaya yang baik itu justru ditimbulkan dari dakwah-dakwah," pungkas Mahfud MD.
Diberitakan, munculnya kemungkinan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan kejiwaan berdasar keterangan orang tua pelaku.
Namun, pihak kepolian tidak langsung percaya.
Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam. (ast/jpnn)
Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power