Pernyataan Mantan Wakil Bupati Bintan soal Korupsi Barang Kena Cukai
Selasa, 07 September 2021 – 22:47 WIB
Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 6,3 miliar dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 800 juta. (antara/jpnn)
Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam diperiksa KPK terkait kasus korupsi barang kena cukai dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
- Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini