Pernyataan Mayjen Untung Budiharto soal Khilafatul Muslimin, Tegas
Jumat, 17 Juni 2022 – 10:32 WIB
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam anggota Khilafatul Muslimin itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Panglima Kodam Jaya Mayjen Untung Budiharto menyampaikan pernyataan soal keberadaan ormas Khilafatul Muslimin. Kalimatnya sangat tegas.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Ganti Pejabat
- Rumah Warga Rusak Imbas Kebakaran Gudang Peluru di Bogor
- Jokowi Tiba di Indonesia, Lihat Siapa Menteri yang Mendampingi
- Mayjen Hasan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapendam Jaya
- Sah! Pangdam Jaya Resmi Jadi Ketum PPS Betako Merpati Putih 2023-2028
- Iduladha 1444 H, Pangdam Jaya Berkurban Sapi 1 Ton