Pernyataan Megawati Tegaskan Jokowi Capres Boneka
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) tetap merupakan petugas partai jika terpilih menjadi Presiden RI menuai kritik.
Anggota DPR RI Taslim Chaniago menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Jokowi merupakan presiden boneka Megawati.
"Kalau terpilih sebagai Presiden Jokowi hanya jadi boneka Megawati dan PDI-P saja. Itu artinya apapun kebijakan Jokowi harus sesuai perintah Megawati. Jokowi tidak punya kewenangan saat memimpin negeri," kata Taslim, saat dihubungi, Rabu (14/5).
Selain itu, Taslim juga menilai pernyataan Megawati tersebut mengindikasikan dirinya belum legowo menunjuk Jokowi sebagai calon presiden PDI-P.
"Sepertinya Megawati tidak pede (percaya diri) elektabilitasnya lebih rendah dibandingkan Jokowi. Megawati masih menganggap dirinya jadi presiden, cuma badan saja yang tidak jadi presiden. Saya menangkap, apa yang disampaikan Megawati itu membuktikan bahwa Megawati ingin menjadi presiden," ujarnya.
Padahal, lanjut politisi PAN itu, siapa pun Presiden RI terpilih tidak boleh disetir oleh siapa pun. Temasuk partai yang mengusungnya. Taslim mengingatkan, pengabdian pada negara jauh lebih penting dari pada pengabdian pada partai.
"Megawati seharusnya belajar dari negarawan Inggris, Winston Churchill yang terkenal dengan prinsipnya, ketika pengabdian kepada negara dimulai, maka berakhirlah pengabdian kepada partai," tutupnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan kepada bakal capres Joko Widodo, untuk tidak melupakan perannya sebagai kader.
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) tetap merupakan petugas partai jika terpilih
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar